Table of Content

Postingan

Cara registrasi kartu XL online atau Reaktivasi Kartu Hangus dan Hilang

Bagaiman cara registrasi kartu XL online? Untuk mengaktifkan kartu Xl baik baru atau hangus, hilang dan rusak bisa dilaksanakan dengan beberapa sistem. Baik lewat SMS dan atau lewat cara online di situs website operator telekomunikasi XL.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) semenjak tahun 2017 sudah mengharuskan daftar kartu SIM Card prabayar lama atau baru untuk semua operator.

Anjuran ini mulainya berlaku semenjak 31 Oktober 2017 hingga saat ini. untuk lakukan register konsumen setia atau calon konsumen setia, silakan persiapkan data berbentuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang sesuai document KK.

Langkah Registrasi kartu XL Online

  1. Akses web https://www.xlaxiata.co.id/registrasi
  2. Pilih metode pendaftaran kartu Xl menggunakan OTP atau PUK (8 digit nomor di belakang kartu sim) Tutorial kali ini menggunakan OTP.
  3. Ssila masukan nomor HP, nomor NIK (KTP) dan nomor KK (Kartu Keluarga)
  4. Klik tombol dapatkan kode
  5. Anda akan terima code klarifikasi (OTP) lewat SMS dari operator XL
  6. masukan code itu ke kolom yang ada
  7. Klik kotak saya bukan robot
  8. Lalu pilih tombol Daftar yang berada di paling bawah seperti gambar di atas. Selesai

Baca Juga Info: Cara Cek Sisa Pulsa, Kuota dan Masa Aktif Kartu XL

Cara mengaktifkan kartu xl yang sudah mati secara online

Bagi Anda yang ingin aktivasi kartu XL karena hilang, rusak atau hangus bisa menggunakan cara berikut.

  1. Siapkan KTP dan KK
  2. Siapkan Kartu Lama Yang Hangus, jika tidak ada berarti hilang.
  3. Masuk ke alamat website resmi berikut https://prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center
  4. Pilih jenis layanan Reaktivasi kartu Xl atau Ganti Kartu
  5. Masukkan nomor trlrpon kartu lama Anda
  6. Pilih cek dan lanjutkan.

Note: Jika kartu hilang makan kartu penggantinya bisa di ambil melalui Xl center terdekat atau bisa di kirimkan ke Alamat rumah. Proses pengerjaan kurang lebih selama 2 jam dan tidak bisa diwakilkan.

Taati ketentuan menteri No. 12 tahun 2016 dengan selekasnya lakukan register nomor KK dan NIK dengan cara di atas. Ini berlaku untuk konsumen setia lama atau calon konsumen setia baru.

Jika Anda alami kesusahan saat menginput data, silakan kontak konsumen servis@xl.co.id atau call-center Xl di nomor 817. Anda bisa juga langsung mengontak service call-center Ditjen Hal Dukcapil Kemendagri 1500537.

Call-center akan memberi kontribusi, info, dan jawaban atas pertanyaan selanjutnya mengenai tata langkah register kartu SIM prabayar XL.

Bantulah pemerintahan untuk kurangi angka penyimpangan kartu prabayar operator mobile dengan patuhi ketentuan ini.

Register ini dapat tingkatkan pelindungan data personal sesuai yang sudah ditata pada Ketentuan Menkominfo No 21 tahun 2017.

Itulah langkah registrasi kartu XL online dan cara mengaktifkan kartu yang hangus atau ganti kartu yang hilang.

Posting Komentar